Penguatan Reformasi Birokrasi dan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi, maka Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tana Tidung bekerjasama dengan KEMENPAN-RB melakukan evaluasi pendampingan Reformasi Birokrasi secara virtual yang diikuti oleh OPD terkait serta Tim Penilai Internal. Selasa. (28/9/2021).
Kegiatan Tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum di Ruang Media Center secara virtual.
Pada kesempatan tersebut membahas terkait penguatan 8 area penilaian Reformasi Birokrasi (RB) yaitu;
1. Manajemen Perubahan
2. Deregulasi Kebijakan
3. Penataan Organisasi
4. Penataan Tata laksana
5. Penguatan SDM Aparatur
6. Penguatan Akuntabilitas
7. Penguatan Pengawasan
8. Penguatan Pelayanan Publik

