Keberatan Informasi Publik
Formulir Keberatan
Informasi
Keberatan diajukan apabila pemohon tidak puas terhadap jawaban PPID atas permohonan informasi. Keberatan diajukan paling lambat 30 hari kerja setelah tanggapan PPID.
Setiap keberatan akan diberi nomor registrasi otomatis.