Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kategori
Pelayanan Publik
Anda dapat menghubungi kami melalui telepon, email, atau mengirimkan pesan melalui halaman Kontak di situs ini pada jam layanan Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WITA.
Kami menyediakan layanan di bidang komunikasi dan informasi, infrastruktur teknologi informasi, statistik, serta pengelolaan PPID. Rincian layanan tersedia pada halaman Layanan.
Teknologi Informasi
Silakan laporkan kendala melalui halaman Kontak atau kirim email ke alamat resmi kami dengan menyertakan detail permasalahan beserta tangkapan layar.
Ya, Diskominfo terintegrasi dengan SP4N-LAPOR untuk pengaduan dan aspirasi masyarakat melalui kanal resmi pemerintah.
PPID
Permohonan dapat diajukan secara online melalui halaman Permohonan Informasi pada menu PPID. Anda akan memperoleh nomor pelacakan untuk memantau status permohonan.
Sesuai ketentuan, permohonan informasi diproses paling lambat 10 hari kerja sejak diterima dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.