Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan kegiatan pemutakhiran data kependudukan tahun 2020 di Kecamatan Sesayap Hilir di Desa Bandan Bikis pada tanggal 4 sampai 5 Maret 2020.
Kegiatan ini dilakukan bersama ketua RT setempat dari rumah ke rumah penduduk. Pemutakhiran data kependudukan merupakan kegiatan pemutakhiran/update biodata kependudukan ,dari data kependudukan seperti pendidikan, pekerjaan, kepemilikan akta kelahiran, kepemilikan akta perkawinan, golongan darah, akta kematian, dan lain-lainnya.
Pemutakhiran data kependudukan bertujuan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan serta keabsahan dan kebenaran atas Dokumen Kependudukan yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.







